10 Paket Strategis Tahun 2025 Kota Kotamobagu
Diposting pada : 07 Maret 2025 / Dilihat : 126
10 PAKET STRATEGIS PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2025
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Wali Kota Kotamobagu, serta untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang berimbang dan terintegrasi, telah ditetapkan 10 Paket strategis untuk Tahun Anggaran 2025 melalui keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor : 1.4/Bag.PBJ/SK.WK/17/2025. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, serta memenuhi salah satu indikator pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi, Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berikut daftar 10 paket strategis yang telah ditetapkan:
1. Pembangunan Baru (Sarana dan Prasarana Laboratorium Kesehatan Masyarakat)
Anggaran: Rp. 15.000.000.000 Pelaksana: Dinas Kesehatan
2. Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Baru (Sarana dan Prasarana Laboratorium Kesehatan Masyarakat)
Anggaran: Rp. 100.000.000 Pelaksana: Dinas Kesehatan
3. Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru (Sarana dan Prasarana Laboratorium Kesehatan Masyarakat)
Anggaran : Rp. 300.000.000 Pelaksana: Dinas Kesehatan
4. Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Tinggal Lainnya
Anggaran: Rp. 1.923.719.316 Pelaksana: UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
5. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan – Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Spam Kobo Kecil
Anggaran: Rp. 1.566.550.000 Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
6. Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus (Dokumen RISPAM dan Jakstada Pengelolaan Air Minum)
Anggaran: Rp. 600.000.000 Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
7. Pengembangan Rumah Sakit
Anggaran: Rp. 2.721.000.000 Pelaksana: Rumah Sakit Umum Daerah
8. Pemeliharaan Berkala Jalan Perbinda (80) Kelurahan Biga
Anggaran: Rp. 1.000.000.000 Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
9. Pemeliharaan Berkala Jalan Itantang (266) Kelurahan Kotobangon
Anggaran: Rp. 1.100.000.000 Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
10. Pembangunan Alun-Alun Paloko Kinalang
Anggaran: Rp. 1.500.000.000 Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu, serta mendukung upaya peningkatan kualitas pada layanan publik, infrastruktur yang lebih baik dan mendukung pembangunan jangka panjang.
Sehingga dengan adanya paket strategis ini, diharapkan pembangunan di Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.(AdminPBJKK)